IQNA

Workshop Edukasi Hak-hak Keluarga untuk Para Pengajar Islam di Singapura

22:36 - October 09, 2019
Berita ID: 3473502
SINGAPURA (IQNA) - Workshop pendidikan hak-hak keluarga pertama diselenggarakan untuk para pengajar pelajaran-pelajaran agama Islam di Singapura.

Menurut laporan IQNA dilansir dari www.straitstimes.com, dalam workshop pendidikan hak-hak keluarga yang dimulai hari Senin oleh dewan urusan Islam Singapura, Faishal Ibrahim, sekretaris Komisi Parlemen untuk Pendidikan dan Pengembangan Sosial dan Keluarga, mengatakan bahwa para guru pelajaran-pelajaran Islam yang tertarik pada kegiatan sosial dan konseling dapat menghadiri kursus-kursus dewan ini.

Dia menambahkan: Para pengajar kami mendukung sejumlah upaya untuk memerangi mentalitas fanatik yang percaya pada diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Dia menekankan bahwa mentalitas ini sering menyebabkan pelanggaran seperti kekerasan dalam rumah tangga.

Faishal Ibrahim menambahkan bahwa guru-guru ini tidak hanya akan mengenali tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dalam lokakarya, tetapi juga belajar bagaimana menangani kasus-kasus seperti itu.

Dalam workshop, yang akan berlangsung hingga besok, dihadiri oleh 120 pengajar pelajaran-pelajaran Islam.

 

https://iqna.ir/fa/news/3848170

captcha