Islamic News melaporkan, dengan menyambut resolusi Dewan HAM PBB tentang pelanggaran hak-hak Muslim Rohingya, Sekretariat Organisasi Kerjasama Islam sekali lagi meminta pemerintah Myanmar agar menjalankan keputusan Mahkamah Internasional, resolusi Majelis Umum PBB dan dewan Ham dalam hal ini.
Demikian juga dewan ini menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendukung upaya-upaya hukum yang bertujuan untuk mencapai keadilan bagi Muslim Rohingya, dan untuk meningkatkan upaya-upaya internasional untuk menjamin hak-hak, keamanan dan kesejahteraan mereka, serta untuk mengakhiri semua bentuk kekerasan terhadap minoritas agama ini.
Dalam resolusinya, Dewan Hak Asasi Manusia PBB meminta pasukan militer dan keamanan Myanmar untuk mengakhiri kekerasan dan pelanggaran hukum internasional terkait Muslim Rohingya.
Dewan ini telah menyatakan keprihatinan atas bentrokan kekerasan di kawasan Rakhine, Cina dan Kashin di Myanmar dan tidak adanya hukuman untuk pasukan keamanan negara itu, serta kesinambungan pengungsian orang-orang tak berdaya di wilayah tersebut dan menuntut jaminan keselamatan warga Myanmar, penghormatan undang-undang internsional dan hukuman para kriminal.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyambut putusan Pengadilan Internasional terhadap Muslim Rohingya, yang dikeluarkan pada 23 Januari 2020. Putusan itu meminta pemerintah Myanmar untuk mengambil semua langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah tindakan kriminal terhadap Muslim Rohingya.
Resolusi tersebut menekankan perlunya mengatasi akar penyebab pelanggaran hak-hak minoritas, termasuk Muslim Rohingya di kawasan Rakhine, dan urgensi mempersiapkan persyaratan pemulangan sukarela para pengungsi ke rumah-rumah mereka. (hry)