IQNA

Hamas: Hak Veto Amerika Adalah Partisipasi Langsung dalam Pembunuhan Rakyat Palestina

19:02 - December 10, 2023
Berita ID: 3479327
GAZA (IQNA) - Seorang anggota senior Hamas menganggap veto AS terhadap resolusi Dewan Keamanan berarti partisipasi langsung negara tersebut dalam genosida rezim Zionis di Gaza.

Menurut Iqna mengutip Al Jazeera, Ezzat al-Rashq mengecam keras tindakan Amerika Serikat yang memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.

Ezzat al-Rashq menyatakan: “Kami mengutuk keras veto AS terhadap resolusi Dewan Keamanan mengenai gencatan senjata di Gaza. Hambatan Amerika dalam mengeluarkan resolusi ini berarti ikut serta secara langsung dalam pembunuhan rakyat Palestina dan melakukan lebih banyak kejahatan dan genosida di Gaza, dan ini adalah posisi yang tidak bermoral dan tidak manusiawi.”

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa gagal mengeluarkan resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza setelah mendapat persetujuan dari 13 negara dan dengan veto Amerika Serikat dan abstain dari Inggris.

Perwakilan Amerika Serikat di PBB menekankan dalam pertemuan Dewan Keamanan bahwa Washington tidak mendukung permintaan gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza.

Menurut laporan, Inggris abstain dari rancangan resolusi ini dan anggota dewan lainnya memberikan suara mendukung resolusi ini.

Uni Emirat Arab telah menyerahkan rancangan resolusi singkat kepada dewan tersebut, yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera” dan mendapat dukungan dari negara-negara Arab dan Islam. Resolusi yang diusulkan, yang tidak disetujui oleh Dewan Keamanan, menyatakan keprihatinan besar mengenai situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza dan penderitaan penduduk sipil Palestina, dimana penduduk sipil Palestina dan rezim Israel harus dilindungi sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional.

Meskipun menggambarkan situasi di Gaza sebagai situasi yang “mengerikan”, Martin Griffiths, Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan, mengatakan bahwa rencana untuk melindungi kehidupan warga sipil “runtuh.”

Perlu disebutkan bahwa Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengirimkan surat kepada Presiden Dewan Keamanan dengan mengutip Pasal 99 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengenai jumlah korban jiwa di Gaza setelah perang Israel.

Pasal 99 Piagam PBB, yang hanya digunakan 9 kali dalam sejarah organisasi ini, menyatakan bahwa "Sekretaris Jenderal dapat memberi tahu Dewan Keamanan tentang masalah apa pun yang dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional." (HRY)

 

4186705

Kunci-kunci: hamas ، pembunuhan ، Rakyat Palestina
captcha